Selasa, Juni 10, 2008

Manajemen Berbasis Sekolah

Manajemen Sekolah Dalam Teori

MBS merupakan paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah dengan maksud agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan.

MBS merupakan paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah dengan maksud agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan. Pada sistem MBS sekolah dituntut secara mandiri menggali, mengalokasikan, menentukan prioritas, mengendalikan, dan mempertanggungjawabkan pemberdayaan sumber-sumber, baik kepada masyarakat maupun pemerintah.

MBS juga merupakan salah satu wujud dari reformasi pendidikan yang menawarkan kepada sekolah untuk menyediakan pendidikan yang lebih baik dan memadai bagi siswa. Hal ini juga berpotensi untuk meningkatkan kinerja staf, menawarkan partidipasi langsung kepada kelompok-kelompok terkait, dan meningkatkan pemahaman kepada masyarakat terhadap pendidikan.

Pengertian MBS

“Suatu konsep yang menempatkan kekuasaan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pendidikan diletakkan pada tempat yang paling dekat dengan proses belajar mengajar “

Tujuan MBS

Tujuan utama penerapan MBS pada intinya adalah untuk penyeimbangan struktur kewenangan antara sekolah, pemerintah daerah pelaksanaan proses dan pusat sehingga manajemen menjadi lebih efisien. Kewenangan terhadap pembelajaran di serahkan kepada unit yang paling dekat dengan pelaksanaan proses pembelajaran itu sendiri yaitu sekolah. Disamping itu untuk memberdayakan sekolah agar sekolah dapat melayani masyarakat secara maksimal sesuai dengan keinginan masyarakat tersebut.

Tujuan penerapan MBS adalah untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui kewenangan (otonomi) kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif. Lebih rincinya MBS bertujuan untuk:

  1. meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;
  2. meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama;
  3. meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orangtua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya; dan
  4. meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.

Prinsip dan Implementasi MBS

Prinsip utama pelaksanaan MBS ada 5 (lima) hal yaitu:

  1. Fokus pada mutu
  2. Bottom-up planning and decision making
  3. Manajemen yang transparan
  4. Pemberdayaan masyarakat
  5. Peningkatan mutu secara berkelanjutan

Prinsip MBS

Dalam mengimplementasikan MBS terdapat 4 (empat) prinsip yang harus difahami yaitu: kekuasaan; pengetahuan; sistem informasi; dan sistem penghargaan.

  1. Kekuasaan

Kepala sekolah memiliki kekuasaan yang lebih besar untuk mengambil keputusan berkaitan dengan kebijakan pengelolaan sekolah dibandingkan dengan sistem pendidikan sebelumnya. Kekuasaan ini dimaksudkan untuk memungkinkan sekolah berjalan dengan efektif dan efisien. Kekuasaan yang dimiliki kepala sekolah akan efektif apabila mendapat dukungan partisipasi dari berbagai pihak, terutama guru dan orangtua siswa. Seberapa besar kekuasaan sekolah tergantung seberapa jauh MBS dapat diimplementasikan. Pemberian kekuasaan secara utuh sebagaimana dalam teori MBS tidak mungkin dilaksanakan dalam seketika, melainkan ada proses transisi dari manajemen yang dikontrol pusat ke MBS.

Kekuasaan yang lebih besar yang dimiliki oleh kepala sekolah dalam pengambilan keputusan perlu dilaksanakan dengan demokratis antara lain dengan:

    1. melibatkan semua fihak, khususnya guru dan orangtua siswa.
    2. membentuk tim-tim kecil di level sekolah yang diberi kewenangan untuk mengambil keputusan yang relevan dengan tugasnya
    3. menjalin kerjasama dengan organisasi di luar sekolah.
  1. Pengetahuan

Kepala sekolah dan seluruh warga sekolah harus menjadi seseorang yang berusaha secara terus menerus menambah pengetahuan dan ketrampilan dalam rangka meningkatkan mutu sekolah. Untuk itu, sekolah harus memiliki sistem pengembangan sumber daya manusia (SDM) lewat berbagai pelatihan atau workshop guna membekali guru dengan berbagai kemampuan yang berkaitan dengan proses belajar mengajar. Pengetahuan yang penting harus dimiliki oleh seluruh staf adalah:

    1. pengetahuan untuk meningkatkan kinerja sekolah,
    2. memahami dan dapat melaksanakan berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan quality assurance, quality control, self assessment, school review, bencmarking, SWOT, dll).
  1. Sistem Informasi

Sekolah yang melakukan MBS perlu memiliki informasi yang jelas berkaitan dengan program sekolah. Informasi ini diperlukan agar semua warga sekolah serta masyarakat sekitar bisa dengan mudah memperoleh gambaran kondisi sekolah. Dengan informasi tersebut warga sekolah dapat mengambil peran dan partisipasi. Disamping itu ketersediaan informasi sekolah akan memudahkan pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan akuntabilitas sekolah. Infornasi yang amat penting untuk dimiliki sekolah antara lain yang berkaitan dengan: kemampuan guru dan Prestasi siswa

  1. Sistem Penghargaan

Sekolah yang melaksanakan MBS perlu menyusun sistem penghargaan untuk memberikan penghargaan kepada warga sekolah yang berprestasi. Sistem penghargaan ini diperlukan untuk mendorong karier warga sekolah, yaitu guru, karyawan dan siswa. Dengan sistem ini diharapkan akan muncul motivasi dan ethos kerja dari kalangan sekolah. Sistem penghargaan yang dikembangkan harus bersifat adil dan merata.

Kewenangan yang Didesentralisasikan

  1. Perencanaan dan Evaluasi

Sekolah diberi kewenangan untuk melakukan perencanaan sekolah sesuai dengan kebutuhannya (school-based plan). Oleh karena itu, sekolah harus melakukan analisis kebutuhan mutu dan berdasarkan hasil analisis kebutuhan mutu inilah kemudian sekolah membuat rencana peningkatan mutu. Sekolah diberi wewenang untuk melakukan evaluasi, khususnya evaluasi yang dilakukan secara internal. Evaluasi internal dilakukan oleh warga sekolah untuk memantau proses pelaksanaan dan untuk mengevaluasi hasil program-program yang telah dilaksanakan. Evaluasi semacam ini sering disebut evaluasi diri. Evaluasi diri harus jujur dan transparan agar benar-benar dapat mengungkap informasi yang sebenarnya.

  1. Pengelolaan Kurikulum

Kurikulum yang dibuat oleh Pemerintah Pusat adalah kurikulum standar yang berlaku secara nasional. Padahal kondisi sekolah pada umumnya sangat beragam. Oleh karena itu, dalam impelentasinya sekolah dapat mengembangkan (memperdalam, memperkaya, dan memodifikasi), namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional. Selain itu, sekolah diberi kebebasan untuk mengembanhgkan kurikulum muatan lokal.

  1. Pengelolaan Proses Belajar Mengajar

Proses belajar mengajar merupakan kegiatan utama sekolah. Sekolah diberi kebebasan memilih strategi, metode, dan teknik-teknik pembelajaran dan penagjaran yang paling efektif, sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, karakteristik siswa, karakteristik guru, dan kondisi nyata sumber daya yang tersedia di sekolah. Secara umum, strategi/metode/teknik pembelajaran yang berpusat pada siswa (student-centered) lebih mampu memberdayakan pembelajaran siswa.

  1. Pengelolaan Ketenagaan

Pengelolaan ketenagaaan, mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, rekrutmen, pengembangan, hadiah dan sanksi (reward and punishment), hubungan kerja, sampai evaluasi kinerja tenaga kerja sekolah (guru, tenaga administrasi, laboran, dan sebagainya) dapat dilakukan oleh sekolah, kecuali yang menyangkut pengupahan/imbal jasa dan rekrutmen guru pegawai negeri yang sampai saat ini masih ditangani oleh Pemerintah Pusat/Daerah.

  1. Pengelolaan Fasilitas (Peralatan dan Perlengkapan)

Pengelolaan fasilitas sudah seharusnya dilakukan oleh sekolah, mulai dari pengadaan, pemeliharaan dan perbaikan, hingga sampai pengembangan. Hal ini didasarkan oleh kenyataan bahwa sekolahlah yang paling mengetahui kebutuhan fasilitas, baik kecukupan, kesesuaian, maupun kemutakhirannya.

  1. Pengelolaan Keuangan

Pengelolaan keuangan, terutama pengalokasian/penggunaan uang sudah sepantasnya dilakukan oleh sekolah. Hal ini juga didasari oleh kenyataan bahwa sekolahlah yang paling memahami kebutuhannya sehingga desentraslisasi pengalokasian/penggunaan uang sudah seharusnya dilimpahkan ke sekolah. Sekolah juga harus diberi kebebasan untuk melakukan “kegiatan-kegiatan yang mendatangkan penghasilan” (income generating activities) sehingga sumber keuangan tidak semata-mata tergantung pada pemerintah.

  1. Pelayanan Siswa

Pelayanan siswa, mulai dari penerimaan siswa baru, pengembangan/pembinaan/ pembimbingan, penempatan untuk melanjutkan sekolah atau untuk memasuki dunia kerja hingga sampai pada pengurusan alumni, sebenarnya dari dahulu sudah didesentralisasikan. Karena itu, yang diperlukan adalah peningkatan intensitas dan ekstensitasnya.

  1. Hubungan Sekolah-Masyarakat

Esensi hubungan sekolah-masyarakat adalah untuk meningkatkan keterlibatan, kepedulian, kepemilikan, dan dukungan dari masyarakat terutama dukungan moral dan finansial. Dalam arti yang sebenarnya, hubungan sekolah-masyarakat dari dahulu sudah didesentraslisasikan. Oleh karena itu, sekali lagi yang dibutuhkan adalah peningkatan intensitas dan ekstensitas hubungan sekolah-masyarakat.

  1. Pengelolaan Iklim Sekolah

Iklim sekolah (fisik dan non fisik) yang kondusif-akademik merupakan prasyarat bagi terselenggaranya proses belajar mengajar yang efektif. Lingkungan sekolah yang aman dan tertib, optimisme dan harapan/espektasi yang tinggi dari warga sekolah, kesehatan sekolah, dan kegiatan-kegiatan yang terpusat pada siswa (student-centered activities) adalah contoh-contoh iklim sekolah yang dapat menumbuhkan semangat belajar siswa. Iklmi sekolah sudah merupakan kewenangan sekolah sehingga yang diperlukan adalah upaya-upaya yang lebih intensif dan ekstensif.

text: admin

MBS Dalam Praktik

MBS yang menawarkan keleluasaan pengelolaan sekolah memiliki potensi yang besar dalam menciptakan kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi yang profesional. Oleh karena itu, dalam melaksanakan MBS perlu seperangkat kewajiban dan tuntutan pertanggungjawaban (akuntabilitas) yang tinggi kepada masyarakat.

MBS yang menawarkan keleluasaan pengelolaan sekolah memiliki potensi yang besar dalam menciptakan kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi yang profesional. Oleh karena itu, dalam melaksanakan MBS perlu seperangkat kewajiban dan tuntutan pertanggungjawaban (akuntabilitas) yang tinggi kepada masyarakat. Dengan demikian, kepala sekolah harus mampu menampilkan pengelolaan sumber daya secara transparan, demokratis, dan bertanggungjawab baik kepada masyarakat dan pemerintah dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan kepada siswa.

Perubahan-perubahan tingkah laku kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi dalam mengelola sekolah merupakan syarat utama dari keberhasilan pelaksanaan MBS. Dalam pelaksanaan MBS ini dituntut kemampuan profesional dan manajerial dari semua komponen warga sekolah di bidang pendidikan agar semua keputusan yang dibuat sekolah didasarkan atas pertimbangan mutu pendidikan. Khususnya kepala sekolah harus dapat memposisikan sebagai agen perubahan di sekolah. Oleh karena itu, kepala sekolah harus:

  1. memiliki kemampuan untuk berkolaborasi dengan guru dan masyarakat sekitar sekolah
  2. memiliki pemahaman dan wawasan yang luas tentang teori pendidikan dan pembelajaran
  3. memiliki kemampuan dan keterampilan untuk menganalisa situasi sekarang untuk memperkirakan kejadian di masa depan sebagai input penyusunan program sekolah
  4. memiliki kemampuan dan kemauan dalam mengidentifikasi masalah dan kebutuhan yang berkaitan denga efektifitas pendidikan di sekolah
  5. mampu mamanfaatkan berbagai peluang, menjadikan tantangan menjadi peluang, serta mengkonsepkan arah perubahan sekolah.

Implementasi MBS secara benar akan memberikan dampak positif terhadap perubahan tingkah laku warga sekolah yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Berdasarkan 9 kewenangan yang diserahkan kepada sekolah, maka hal yang harus dilakukan oleh kepala sekolah dan warganya adalah seperti diuraikan berikut ini.

  1. Perencanaan dan Evaluasi
    1. Salah satu tugas pokok yang harus dilakukan oleh kepala sekolah sebelum merencanakan program peningkatan mutu sekolah adalah mendata sumber daya yang dimiliki sekolah (sarana dan prasarana, siswa, guru, staf administrasi, dan lingkungan sekitar, dll)
    2. Menganalisis tingkat kesiapan semua sumber daya sekolah tersebut
    3. Berdasarkan data dan analisis kesiapan sumber daya, kepala sekolah dengan warga sekolah secara bersama-sama menyusun program peningkatan mutu sekolah untuk jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek
    4. Menyusun skala prioritas program peningkatan mutu untuk program jangka pendek yang akan dilaksanakan satu tahun ke depan
    5. Menyusun RAPBS untuk program satu tahun ke depan
    6. Menyusun sistem evaluasi pelaksanaan program sekolah bersama dengan warga sekolah
    7. Melakukan evaluasi diri terhadap pelaksanaan program sekolah secara jujur dan tranparan kemudian ditindaklanjuti dengan perbaikan terus-menerus
    8. Melakukan refleksi diri terhadap semua program yang telah dilaksanakan
    9. Melatih guru dan tokoh masyarakat dalam implementasi MBS
    10. Menyelenggarakan lokakarya untuk evaluasi
  2. Pengelolaan Kurikulum
    1. Standar kurikulum 2004 yang akan diberlakukan telah ditentukan oleh pusat, sekolah sebelum menjabarkan kurikulum tersebut harus terlebih dahulu Pemahaman kurikulum (silabus, materi pokok)
    2. Mengembangkan silabus berdasarkan kurikulum
    3. Mencari bahan ajar yang sesuai dengan materi pokok
    4. Menyusun kelompok guru sebagai penerima program pemberdayaan
    5. Mengembangkan kurikulum (memperdalam, memperkaya, dan memodifikasi), namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional.
    6. Selain itu, sekolah diberi kebebasan untuk mengembangkan kurikulum muatan lokal.
  3. Pengelolaan Proses Belajar Mengajar

Proses belajar mengajar merupakan aktifitas yang sangat penting dalam proses pendidikan di sekolah. Disinilah guru dan siswa berinteraksi dalam rangka transfer ilmu dan pengetahuan kepada siswa. Keberhasilan sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan sangat bergantung pada apa yang dilakukan oleh guru di kelas. Oleh karena itu, guru diharapkan dapat:

    1. Menciptakan pembelajaran yang berpusat pada siswa
    2. Mengembangkan model pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning)
    3. Jumlah siswa per kelas tidak lebih dari 40 siswa
    4. Memanfaatkan perpustakaan sebagai sumber belajar
    5. Memanfaatkan lingkungan dan sumber daya lain di luar sekolah sebagai sumber belajar
    6. Pemanfaatan laboratorium untuk pemahaman materi
    7. Mengembangkan evaluasi belajar untuk 3 ranah (cognitif, afektif, psikomotorik)
    8. Mengembangkan bentuk evaluasi sesuai dengan materi pokok
    9. Mengintegrasikan life skill dalam proses pembelajaran
    10. Menumbuhkan kegemaran membaca
  1. Pengelolaan Ketenagaan
    1. Menganalisis kebutuhan tenaga pendidikan dan non kependidikan
    2. Pembagian tugas guru dan staf yang jelas sesuai dengan kemampuan dan keahliannya
    3. Melakukan pengembangan staf melalui MGMP, seminar, dll
    4. Pemberian penghargaan (reward) kepada yang berprestasi dan sangsi (punishment) kepada yang melanggar
    5. Semua tenaga yang dibutuhkan tersedia di sekolah sesuai dengan analisis kebutuhan
  2. Pengelolaan Fasilitas (Peralatan dan Perlengkapan)
    1. Mengetahui keadaan dan kondisi sarana dan fasilitas
    2. Mengadakan alat dan sarana belajar
    3. Menggunakan sarana dan fasilitas sekolah
    4. Memelihara dan merawat kebersihan
  3. Pengelolaan Keuangan
    1. Semua dana yang dibutuhkan dan akan digunakan dimasukkan dalam RAPBS
    2. Mengelola keuangan dengan transparan dan akuntabel
Pembukuan keuangan rapih
    1. Ada laporan pertanggungjawaban keuangan setiap bulan
  1. Pelayanan Siswa
    1. mengidentifikasi dan membangun kelompok siswa di sekolah
    2. Melakukan proses penerimaan siswa baru dengan transparan
    3. Pengembangan potensi siswa (emosional, spiritual, bakat)
    4. Melakukan kegiatan ekstra kurikuler
    5. Mengembangkan bakat siswa (Olahraga dan seni)
    6. Mengembangkan kreatifitas
    7. Membuat majalah dinding
    8. Mengikuti lomba-lomba bidang keilmuan dan non keilmuan
    9. Mengusahakan beasiswa melalui subsidi silang
    10. Fasilitas kegiatan siswa tersedia dalam kondisi baik

  1. Hubungan Sekolah-Masyarakat
    1. Membentuk Komite Sekolah
    2. Menjaga hubungan baik dengan Komite Sekolah
    3. Melibatkan masyarakat dalam menyusun program sekolah, melaksanakan, dan mengevaluasi
    4. mengembangkan hubungan yang harminis antara sekolah dengan masyarakat
  2. Pengelolaan Iklim Sekolah
    1. Menegakkan disiplin (siswa, guru, staf)
    2. Menciptakan kerukunan beragama
    3. Menciptakan kekeluargaan di sekolah
    4. Budaya bebas narkoba

Tidak ada komentar: